Kualatungkal, analisismedia - Masyarakat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat beserta LAM (Lembaga Adat Melayu) geruduk Mapolres Tanjab Barat, tuntut netralitas dan integritas Polisi (Polres Tanjab Barat, red) dalam penanganan kasus lahan masyarakat yang diduga dirampok PT DAS (Dasa Anugerah Sejati), Kamis (27/11/25).
Dalam orasinya, masyarakat meminta Polisi jangan main mata atau berpihak pada perusahaan. Sebab, salah satu masa aksi yang bernama Dedi Arianto telah dijadikan tersangka, masa menilai ini terlalu cepat dan janggal.
"Kami meminta kepada bapak Kapolres Tanjab Barat, menghapus status tersangka kepada rekan kami Dedi. Karena kami menilai ini ada konspirasi atau main mata antara pihak Polres dengan PT DAS," teriak salah satu masa aksi saat orasi didepan Polres Tanjab Barat.
Mereka juga meminta Polisi bersikap netral dan transparan dalam menangani kasus ini. Karena ini menyangkut gak masyarakat banyak, dalam hal ini netralitas dan integritas Polisi dipertaruhkan.
"Kami juga meminta netralitas dan transparansi Polres Tanjab Barat pada kasus ini, sebab integritas Polisi dipertaruhkan untuk membela dan melayani masyarakat," tutupnya saat orasi yang dijeda karena memasuki adzan Dzuhur.
Lebih lanjut, pihak Polres Tanjab Barat langsung merespon aksi masyarakat Desa Badang, dengan memanggil beberapa orang perwakilan masuk ke dalam untuk melakukan mediasi.
Saat ini mediasi masih berlangsung di Mapolres kabupaten Tanjab Barat, selain itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak polres Tanjab Barat terkait aksi damai masyarakat Desa Badang. (die)