DELI SERDANG,analisismedia.com - Warga Masyarakat jalan pancasila pasar VII, Desa Tembung,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang semakin resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotoka jenis ekstasi yang terjadi di wilayah mereka. Fenomena ini tak hanya merusak moral generasi muda, namun juga diduga memicu meningkatnya tindakan kriminal di masyarakat,Sabtu (14/3/2026).
Salah satu warga jalan pancasila yang enggan disebutkan namanya untuk keselamatan diri mengungkapkan,bahwa penggunaan pil ekstasi sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan telah melibatkan kalangan remaja hingga orang dewasa.
“Pemakaian ekstasi ini makin merajalela, sudah banyak anak-anak muda yang ikut-ikutan. Kalau tidak segera ditindak, habislah masa depan mereka dan banyak juga orang luar sering belanja disini bang,” ujarnya saat diwawancarai media.
Tak hanya berdampak pada kerusakan mental dan moral, warga juga mengaku sangat resah adanya pengedar jenis Pil Ekstasi yang mana banyaknya pembeli orang luar,kendaraan mondar mandir akibatnya warga sangat terganggu.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media,bandar (BD) sekaligus pengedar pil ekstasi di Jalan Pancasila Pasar VII,Desa Tembung Berinisial "Re" Alias "Za".
Masyarakat Desa Tembung khusunya warga jalan Pancasila berharap kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H,segera menangkap berinisial "Re" Alias "Za".Dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai kian meresahkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu-sabu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(***)




