DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota RPJP TA 2025

0

 

BATU BARA (AM) – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah RPJP Tahun Anggaran 2025.


Rapat berlangsung Selasa, 23 Juni 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.


Hadir dalam rapat  

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Wakil Ketua DPRD Rodial. Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Setda Rusian Heri, S.Sos., M.AP. Hadir juga Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herrayawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.


Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan  

Dalam paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan RPJP APBD TA 2025.


Fraksi PDI Perjuangan menerima penyampaian Nota Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Panitia Khusus Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.


Setelah mencermati Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Silpa TA 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara kurang maksimal dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. Banyak pokok-pokok pikiran anggota dewan yang tidak dapat diterima atau dilaksanakan oleh Pemkab Batu Bara.


Fraksi PDI Perjuangan juga berharap hasil kerja Pemkab ditindaklanjuti melalui kebijakan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.


Khusus terkait gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan tersebut.


Tahapan Selanjutnya 

Pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD akan menjadi bahan masukan bagi Pemkab Batu Bara. Ranperda RPJP TA 2025 selanjutnya akan dibahas di tingkat Pansus DPRD bersama eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Batu Bara.

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)