FSPMI Sumut Akan Lakukan Unjuk Rasa Terkait Kenaikan UMP Hanya 1 Persen

0


Deliserdang
|| Analisis-media.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI SUMUT) kecewa atas penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sumatera utara yang hanya sekitar 23 ribu rupiah, atau naik sekitar 1 persen saja untuk tahun 2022 mendatang.


Bahkan, kata willy kalau hanya kenaikan tersebut lebih murah dari biaya parkir sepeda motor, ia merinci jika 1 persen dengan UMP sumatera utara tahun 2021 yang hanya sebesar RP. 2.499.423 , maka perhari tidak sampai dua ribu rupiah, bahkan jika dihitung dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).


"Kita ambil lagi contoh UMK medan tahun 2021 kemarin sebesar RP. 3.329.867 kalau 1 persen berarti kenaikan hanya kurang lebih 33 ribu rupiah,juga tidak sampai dua ribu rupiah per hari,sedang kita semua bayar parkir motor saja dua ribu rupiah setiap hari bahkan  bisa berkali kali dalam sehari,ini sangat terlalu dan mirisnya nasib kaum buruh saat ini ." ungkap WILLY kepada awak media. Sabtu (20/11/2021).


Willy juga mengatakan ,kenaikan ya minim tersebut sebagai bentuk GUBSU EDY RAHMAYADI diskriminasi terhadap buruh bahkan tidak peka dan peduli terhadap buruh.


" Tahun kemarin (2021) UMP dan UMK se sumatera utara tidak naik,ia sedang perihatin sama pengusaha, padahal Infalsi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu sekitar 6% kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya ,malah tetap mengabaikan tuntutan buruh ". Ucap ketua partai buruh sumatera utara ini.


Willy juga mengatakan akan mengelar aksi besar besaran atas kenaikan UMP sumatera utara ,bahkan sedang menyiapkan aksi mogok secara nasional .


" Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh, yang ada di sumatera utara akan bersatu untuk menggelar aksi bersama, bahkan awal desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional, sekali lagi kami menolak kenaikan UMP SUMATERA UTARA dan menuntut kenaikan 7-10% . TEGAS WILLY.


(Ka.biro DS)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)