Gelapkan Mobil dengan Modus Rental Diciduk Satreskrim Polres Batu Bara

0


Batu Bara
|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara bersama Polsek Indrapura berhasil mengamankan empat tersangka penggelapan dan pencurian mobil Toyota New Avanza dan Daihatsu Xenia.


Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi didampingi Kasi Humas IPTU Fahmi dalam konferensi Persnya Rabu 23/2/22 Petang.


Pelaku tindak pidana pencurian atau penggelapan dengan pelaku yang sama berhasil diamankan Satreskrim Polres Batu Bara Bersama Polsek Indrapura.


Pencurian terjadi pada 4/2/22 sekitar pukul 09 wib, tepatnya di hotel king Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara pelaku atas nama B Simanjuntak warga Riau.



Tersangka juga pelaku yang sama yang menggelapkan satu unit mobil dengan modus membawa mobil dengan supir yang di rentalnya dari riau menuju Batu Bara dengan alasan bisnis minyak miko spo selanjutnya korban ditinggal di hotel kemudian kunci mobil yang terletak di meja diambil dan mobil dibawa lari tanpa diketahui pemiliknya.


Tersangka ditangkap di Pekanbaru Riau kemudian dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polres dan Polsek Indrapura berhasil mengamankan 2 unit mobil 1 jenis Avanza warna hitam dan 1 unit jenis Xenia warna putih dan ada 1 unit lagi masih dalam penyelidikan selanjutnya.


Untuk penjualan B Simanjuntak bekerja sama dengan teman nya warga Tebing tinggi Rusman kemudian Sulaiman Saragih als Ucok dan Alamsyah. “beber Kasat.


Selanjutnya AKP Feri juga menerangkan pengungkapan kasus pencurian kabel.


Profibus Sepanjang + 5000 meter yang berada di areal PT. Prima Multi Terminal Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara. (A Rizaldi)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)