Batu Bara – Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kec. Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Mangkai Baru, Desa Mangkai Lama, Kel. Lima Puluh Kota, Desa Perk. Dolok, Desa Sumber Padi, Desa Perk. Limau Manis, Desa Antara, Desa Perk. Lima Puluh, Desa Sumber Makmur, Desa Perk. Tanah Gambus, Desa Simpang Gambus, Desa Perk. Kwala Gunung, Desa Guntung, Desa Pematang Panjang, Desa Bulan–Bulan, Desa Perupuk, Desa Gambus Laut, Desa Lubuk Cuik, Desa Tanah Itam Ilir, Desa Barung Barung, Desa Pasir Permit, Desa Titi Putih, Desa Gunung Bandung, Desa Pematang Tengah, Desa Titi Merah, Desa Kwala Gunung, Desa Cahaya Pordomuan, Desa Simpang Dolok, Desa Empat Negeri, Desa Perk. Tanah Itam Ulu, Desa Lubuk Besar, Desa Pulau Sejuk, Desa Air Hitam, Desa Sumber Rejo, Desa Lubuk Hulu.
DPRD Batu Bara Rapat Laporan Reses tahap Satu di laksanakan di ruangan aula DPRD Batu Bara. Rabu (30/4/25).
Turut hadir dalam rapat laporan reses wakil ketua DPRD kabupaten Batubara Rodial, Bupati Batu Bara di wakili Asisten 1EDWIN ALDRIN SITORUS,S.SOS.,M.SI, sekretaris DPRD di wakili AZHAR,S.PD.,M.PD,dan seluruh anggota DPRD kabupaten Batubara,OPD dan unsur Forkopimda.
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat .Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Di sampaikan pak Suriadi
Dapil II adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing di Desa Panjang, Desa Pahang, Kelurahan Labuhan Ruku, Desa Mesjid Lama, Desa Dahari Selebar, Desa Padang Genting, Desa Gunung Rante, Kelurahan Benteng, Desa Indra Yaman, Desa Dahari Indah, Desa Petatal, Desa Binjai Baru, Desa Perk. Tanah Datar, Desa Perk. Petatal, Desa Sei Muka, Desa Bangun Sari, Desa Karang Baru, Desa Glugur Makmur, Desa Mekar Baru, Desa Sumber Tani.
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat.
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.
Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec.Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. (Andi)