Ketua Umum LSM LIBERAL Kecam Keras Dugaan Oknum Jaksa Gunakan Mobil Plat Palsu: “Rusak Wajah Penegakan Hukum..!!”

Redaksi
By -
0

 

Fato : Ketua Umum LSM LIBERAL Alex Simatupang, S.H 

Medan, Sumut — Dugaan penggunaan kendaraan dengan plat nomor palsu oleh seorang pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Medan memantik reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Berantas Kriminal (LSM) LIBERAL. 


Aktivis hukum dari organisasi tersebut, Alex Simatupang, S.H., menyampaikan kecaman tajam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum itu.


Sebelumnya, sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning dengan plat nomor BK 1500 LEH yang dilaporkan hilang oleh pihak Mandiri Tunas Finance, ditemukan dalam penguasaan seorang pejabat pengadilan bernama Antonius Ginting Munthe. 


Anehnya, mobil tersebut menggunakan plat berbeda yakni B 1679 BIU, yang diduga palsu.

Ketika dikonfirmasi, Antonius menyebut mobil tersebut adalah barang bukti yang sedang berproses di pengadilan. 


Namun pernyataannya justru menimbulkan pertanyaan publik, sebab tidak ada kejelasan status resmi kendaraan tersebut dalam daftar barang bukti pengadilan. 


Pihak media yang mencoba mengonfirmasi lebih lanjut malah mendapat ancaman dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Dapot, yang meminta agar media tidak "sembarangan menyebarkan berita bohong".


Menanggapi polemik ini, Alex Simatupang dari LSM LIBERAL menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap keadilan.


 “Jika benar oknum jaksa menggunakan kendaraan bermasalah yang bahkan menggunakan identitas kendaraan palsu, ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga pelanggaran pidana. Ini tindakan yang merusak wajah penegakan hukum kita,” tegas Alex.


Ia juga menyoroti tindakan intimidatif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap media. Menurutnya, upaya membungkam jurnalis adalah tindakan otoriter yang tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum.


LSM LIBERAL mendesak agar Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia segera turun tangan mengusut kasus ini. Mereka juga menyerukan adanya audit internal terhadap Kejaksaan Negeri Medan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan upaya menutupi kasus.


 “Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum jika simbol keadilan justru menjadi pelanggar hukum? Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan hancur,” pungkas Alex Simatupang, S.H .

(Tim)

Tags:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)