DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD Batu Bara 2025 - 2029

0


Batu Bara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batu Bara Tahun 2025 - 2029, di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara pada, Senin (23/06/ 2025).


Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, dan dihadiri Wakil ketua DPRD Rodial, wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh Anggota DPRD Batu Bara, serta unsur OPD dan Forkopimda Batu Bara.


Dalam sambutannya, wakil bupati Batu Bara menyampaikan bahwa sesuai amanah perundang-undangan, setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Batu Bara Tahun 2025 - 2029 yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan.


RPJMD merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih, mengacu pada RPJPD Batu Bara, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, yang selaras dengan RPJMN 2025 - 2029. Penyusunan RPJMD mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknisnya.


Visi RPJMD Batu Bara periode 2025 - 2029 adalah "Mewujudkan kabupaten Batu Bara yang Bahagia", dengan berorientasikan pada Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.


Pemkab Batu Bara menetapkan 7 misi pembangunan sebagai arah kebijakan strategis, yaitu : Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik, Menjaga amanah dan kepercayaan untuk meningkatkan ekonomi daerah, Membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing, Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang giat, religius, dan berbudaya, Mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh sektor pembangunan, dan Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah kabupaten Batu Bara.


Pelaksanaan RPJMD 2025 - 2029 menjadi RPJPD Batu Bara periode pertama di pemerintahan Baharuddin Siagian dan Safrizal. Keduanya fokus pada kebijakan pembangunan yang diarahkan pada penguatan transformasi struktural dengan sejumlah prioritas strategis, yaitu :


-Pembangunan manusia dan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.


-Ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui penguatan iptek, industri, hilirisasi, serta transformasi digital.


-Tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif, dengan birokrasi yang efisien dan digitalisasi layanan publik.


-Stabilitas dan supremasi hukum, dengan memperkuat wawasan kebangsaan, keamanan, serta partisipasi pemuda dan


-Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, dengan pelestarian budaya lokal, penguatan pendidikan agama, serta mitigasi perubahan iklim.


Melalui pelaksanaan RPJMD Batu Bara, wabup Safrizal berharap mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).


Menurut Safrizal, saat ini pemerintah Batu Bara telah menyelesaikan beberapa tahapan penting, mulai penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga Musrenbang RPJMD.


"Saat ini, dokumen RPJMD telah masuk tahap penyampaian ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," jelas wabup.


Dengan semangat kolektif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Safrizal berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

(Andi R)

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)