DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Galang dan Kecamatan Bangun Purba,Kabupaten Deli Serdang, kian menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram tersebut disebut tidak lagi berlangsung secara sembunyi-sembunyi, melainkan bergerak semakin terbuka dan diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika di Kecamatan Galang dan Kecamatan Bangun Purba diduga berlangsung secara terang-terangan dan terorganisir. Warga menyebut praktik peredaran sabu telah menjadi rahasia umum yang diketahui banyak pihak, namun dinilai belum tersentuh tindakan hukum secara maksimal.
Seorang bandar besar berinisial Agus alias Cenguk alias Aceng yang disebut-sebut sebagai pemasok utama narkotika di wilayah Kecamatan Galang dan Kecamatan Bangun Purba.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan juga menyebut adanya dugaan indikasi keterlibatan oknum berseragam cokelat yang bertugas di lingkungan Polresta Deli Serdang, masing-masing berinisial S dan D. Informasi tersebut hingga kini masih bersifat dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Menanggapi informasi maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Galang dan Kecamatan Bangun Purba, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (24/2/2026), memberikan respons singkat namun tegas,
“Terima kasih infonya, segera kita tindaklanjuti” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal awal respons aparat kepolisian atas laporan serta keresahan masyarakat yang selama ini merasa peredaran narkotika berlangsung tanpa penindakan nyata. Publik kini menaruh perhatian serius sekaligus menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pemberantasan narkoba melalui penyelidikan yang transparan, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah meningkatnya sorotan masyarakat, penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi ujian nyata bagi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta mengembalikan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(TIM)




