PERBAUNGAN,SERGAI,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara kian menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram tersebut sampai saat ini semakin eksis dan semakin bergerak secara terbuka dan terorganisir diduga kebal hukum, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan pantauan awak media pada hari Rabu 15 April 2026, transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut diduga didalangi oleh bandar besar berinisial "Z'N alias UC alias OK alias TAM alias BUL" yang bertempat tinggal di Kecamatan Perbaungan.
Diduga Berinisial "Z'N alias UC alias OK alias TAM alias BUL" mengendalikan atau mengedarkan sabu-sabu tersebut di bantu oleh sejumlah kaki-tangannya yaitu :
1. Berinisial "FIR alias MAN dan TOG alias EL" warga dusun 2 Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan diduga sebagai pengedar .
2. Berinisial " PI alias JE " warga kampung banten Kelurahan Pekan Kecamatan Perbaungan sebagai Pengedar .
3. Berinisial " BOG alias EL " warga Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan diduga sebagai Pengedar.
Para pengedar sabu melancarkan barang tersebut diantaranya Desa Kota Galuh,Kelurahan Pekan,Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai
Lebih lanjut,bukan saja hanya sebagai bandar (BD) juga dalang peredaran sabu berinisial "N'Z alias UC alias OK alias TAM alias BUL" juga membuat suatu basis transaksi peredaran di Desa Kuta Galuh,Kampung Banten.
Dalam penelusuran lebih dalam, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.
Saat ini kondisi di Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan lainnya kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal dan pencurian.
Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya aparat penegak hukum (APH) diduga berkonspirasi dengan para bandar (BD) dan juga pengedar sabu-sabu tersebut.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh oleh pihak kepolisian.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.




