Diduga Berinisial "O Alias D Alias PUR Alias BA Alias BARBAR" Dan Berinisial "Y alias D alias KUBOR" Serta "FAU alias ZAN" Menguasai Peredaran Sabu & Pil Ekstasi Di Kecamatan Galang

Permadi Nata Negara,SH
0

GALANG,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran sabu-sabu dan Pil ekstasi (inex) di Kecamatan Galang,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan terorganisir diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Jum'at (3/4/2026).


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi sabu-sabu tersebut diduga didalangi oleh berinisial "O alias D alias PUR alias BA alias BARBAR" yang saat ini dijuluki sebagai bandar besar Kecamatan Galang.


Berinisial "O alias D alias PUR alias BA alias BARBAR" melancarkan bisnis haram nya di bantu oleh berinisial "Y alias D alias KUBOR" dan "FAU alias ZAN" yang sebagai pengedar.



Para terduga Bandar besar sabu dan Pil Ekstasi (inex) tersebut melancarkan aksinya secara terbuka dan terorganisir. 


Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.


Saat ini kondisi di Kecamatan Galang kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran sabu dan juga Pil Ekstasi (inex) tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.


Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.


Kini masyarakat Kecamatan Galang menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan juga Pil Ekstasi (inex) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.


Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga  bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.


Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)