DELI SERDANG,analisismedia.com- Peredaran sabu-sabu yang ada di Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan terorganisir diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, dalang pemasok sabu-sabu tersebut dikendalikan dari dalam Lapas oleh berinisial "AL alias AN".
Berinisial "AL alias AN" melancarkan bisnis sabu-sabu di bantu oleh sejumlah kaki tangannya :
1.Diduga Berinisial "IC alias AN" beserta "FAH alias MI" sebagai Bandar Besar di Kecamatan Pantai Labu
2. Diduga Berinisial "FAH alias MI" sebagai Bandar Besar di Kecamatan Lubuk Pakam dan di turun kan kepada berinisial "MAK alias IY alias EK" mengedarkan di Kampung Camat,lalu Berinisial "MAK alias "IC alias IK" mengedarkan di Gang Pelak,sedangkan Berinisial "LE alias LEK" mengedarkan di Sekip Ampera Lorong Tengah
3. Diduga Berinisial " JO " sebagai bandar besar di Kecamatan Beringin dan diturun kan kepada berinisial "SI alias PIT" mengedarkan di Pondok Kualanamu persisnya tidak jauh dari Mapolsek Beringin dan ada dugaan sabu tersebut disimpan dirumah berinisial "SI alias PIT".
4. Sedangkan diduga Berinisial "S alias BUSER" diduga sebelum masuk ke jaringan "AL alias AN" iya sebagai pemasok Sabu-sabu di kecamatan Lubuk Pakam,Galang (Petumbukan),bangun purba dan sebagai Markus di Mako Polresta Deli Serdang.
Bukan hanya sebagai pemasok,berinisial "AL alias AN" juga membuat suatu basis peredaran yang di bantu oleh kaki tangannya berinisial "IC alias AN" & "FAH alias MI" di kecamatan Pantai Labu dan juga kecamatan Beringin dengan melancarkan aksinya secara terbuka dan terorganisir.
Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis dan dugaan adanya Bekingan dari oknum berseragam abu-abu coklat.
Saat ini kondisi di Kecamatan Pantai Labu,Kecamatan Beringin,Kecamatan Lubuk PAKAM dan Kecamatan Lainnya kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran sabu tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti Begal dan pencurian.
Aktivitas diduga para pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Kini masyarakat khusunya Kecamatan Pantai Labu,Kecamatan Beringin,dan Kecamatan Lubuk Pakam menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera meninddak dan menangkap para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.




