Tanjab Barat, analisismedia – Bupati Tanjung
Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat
tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan
Pengabuan, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04/26).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian
dari program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan
kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat
menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam kehidupan
masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan.
“Dengan memiliki sertifikat tanah,
masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat
meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar
menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan
keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah ini dapat menumbuhkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu
wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas area mencapai 41
hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi
Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari
total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik,
dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.
Lebih lanjut disampaikan, tindak lanjut dari
program konsolidasi tanah ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan
prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang
penyimpanan alat dan mesin pertanian.
Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam
menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun
masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan
dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik
dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD,
Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.
(*/nst)





