PANTAI LABU,DELI SERDANG,analisismedia.com - Aktivitas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu disebut masih marak terjadi di wilayah Desa Rantau Panjang dan Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan pantauan awal awak media pada Senin, 25 Mei 2026 hingga Jumat 29 Mei 2026 di sejumlah titik wilayah Desa Rantau Panjang dan Desa Bagan Serdang, masyarakat menyebutkan masih adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang berlangsung secara bebas yang diduga berinisial " AR alias IL " sebagai dalang peredaran tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya agar masyarakat bisa hidup aman,nyaman dan kami khawatir kedepannya akan berdampak buruk kepada anak-anak kami” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain merusak kesehatan serta generasi muda, narkotika jenis sabu-sabu tersebut juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat kecamatan Pantai Labu khususnya Desa Rantau Panjang dan Desa Bagan Serdang.
Karena itu, warga masyarakat Desa Rantau Panjang dan Desa Bagan Serdang meminta langkah nyata serta penindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Panti Labu,Polresta Deli Serdang terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Masyarakat juga berharap pemerintah bersama aparat terkait lebih aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada kalangan pemuda dan pelajar agar penyalahgunaan narkotika dapat dicegah sejak dini.
(Red)




