SUMATERA UTARA,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi di kecamatan Galang,Pagar Merbau (kabupaten Deli Serdang) dan Serba Jadi (kabupaten Serdang Bedagai) Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam warga masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut saat ini eksis dan semakin bergerak secara terbuka dan terorganisir seolah kebal terhadap penegakan hukum, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi dan peredaran narkotika di 3 Kecamatan itu diduga didalangi oleh berinisial " HI " alias JA alias CK".
Lebih lanjut,bukan saja hanya sebagai bandar (BD) sabu-sabu dn Pil Ekstasi, berinisial "HI" alias JA alias CK" juga membuat suatu basis transaksi peredaran yaitu, Kecamatan Serba jadi (hampir menyeluruh), Kecamatan Galang (Desa Kramat Gajah,gang sempurna, dan Tanah Abang),Kecamatan Pagar Merbau (pasar miring).
Penelusuran lebih dalam,berinisial "HI" alias JA alias CK" untuk mengedarkan sabu-sabu dan Pil Ekstasi tersebut diduga dibantu oleh sejumlah nama yaitu,berinisial "YU alias DI"warga Kramat gajah ( pengedar / kaki tangan ),"FRENG alias KY" warga Kramat gajah ( pengedar / kaki tangan ),"E alias DO" warga Kramat gajah/pasar miring ( pengedar / kaki tangan ).
Informasi yang didapat,adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya Aparat Penegak Hukum (APH) diduga berkonspirasi dengan itu.
Saat ini kondisi di Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Galang,Kecamatan Serba Jadi kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal dan lainnya.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh oleh pihak kepolisian.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.




