![]() |
| Ketua DPC Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan Alex Simatupang, S.H, C.PS., C.JC |
MEDAN (AM) – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan, Alex Simatupang, S.H., C.PS., C.JC., menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Polrestabes Medan, atas langkah penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah Sumatera Utara, terutama Kota Medan dan sekitarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan di tengah serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam beberapa waktu terakhir. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, menjaga keamanan lingkungan, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Berdasarkan pemberitaan ANTARA pada 22 Oktober 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 29 orang dalam operasi di Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Dari pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba, sebanyak 27 orang dinyatakan positif terhadap zat tertentu, sedangkan dua orang lainnya dinyatakan negatif. Hasil pemeriksaan awal tersebut masih perlu dibedakan dari penetapan status hukum masing-masing orang.
Sementara itu, dalam pemberitaan ANTARA pada 21 Oktober 2026, Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut juga melakukan penggerebekan di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas narkotika. Polisi turut menyita tiga paket sabu, 11 paket ganja, sejumlah alat isap, timbangan elektronik, uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta ratusan plastik klip.
Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan adanya upaya lintas instansi untuk menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya.
YLBH PRM Dorong Pemberantasan hingga Jaringan Pemasok
Alex Simatupang menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan, tetapi juga melalui pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok, bandar, kurir, dan pihak lain yang terbukti terlibat.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan konsistensi aparat penegak hukum, dukungan masyarakat, serta koordinasi yang kuat antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan berbagai elemen sosial.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, YLBH Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika harus dilaksanakan berdasarkan bukti dan prosedur hukum, dengan tetap menghormati hak-hak setiap orang.
Alex juga mendorong agar aparat terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan diduga kembali digunakan untuk aktivitas narkotika, sehingga penindakan tidak berhenti setelah operasi selesai.
Masyarakat Diminta Turut Berperan Aktif
Selain penindakan, upaya pencegahan dinilai sama pentingnya. Edukasi mengenai bahaya narkoba, pembinaan generasi muda, pengawasan lingkungan, serta akses rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi ketentuan perlu diperkuat.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau instansi berwenang. Informasi tersebut harus ditangani secara profesional dan tidak dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang tanpa proses hukum.
YLBH Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan berharap Polda Sumut dan Polrestabes Medan dapat terus meningkatkan koordinasi, memperluas langkah pencegahan, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Alex Simatupang menegaskan dukungan YLBH Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan terhadap pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.
Pemberantasan narkotika bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi kepolisian, pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat ditekan dan lingkungan yang aman serta sehat dapat diwujudkan.
(Red)






