Judi di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan Merajalela dan Tak Tersentuh Hukum

0


Foto : (Tim kreator/ iT)


 Medan || Maraknya aktifitas judi "Tembak Ikan" di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan terkesan kebal hukum, dari pantauan awak media terlihat aktifitas judi berada di Jalan Bayan Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, di dalam sebuah rumah milik warga berinisial HR Jalan Pasar VII beringin Gang Semangka Desa Tembung.


Lalu ada di sebuah rumah milik warga berinisial AW di Jalan Kebun Sayur Rambungan II Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan dan di sebuah rumah milik warga berinisial KN.


Warga yang menginformasikan kegiatan ini ke Redaksi Analisis-media.com menerangkan bahwa dirinya sudah sangat resah, akibat adanya kegiatan judi tembak ikan tersebut, suaminya yang biasa setoran gajinya penuh kini sudah di tepotong hanya untuk keperluan judinya.


" Tolonglah bang laporkan judi ini, karna sudah sangat mersahkan sekali buat saya sebagai ibu rumah tangga, yang biasanya suamiku kasih gaji penuh sekarang sudah sering terpotong " Ucap Ri.


Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum Polsek Percut Sei Tuan harus mengambil tindakan tegas ini, karena ini menyangkut masa depan bangsa dan keluarga Indonesia, agar tidak diracuni oleh judi yang menjamur di Sumatera ini.


Menanggapi hal tersebut awak mediapun mencoba menghubungi pakar hukum alumni Universitas Nomensen tahun 1995 Rio Tampubolon SH,MH, menerangkan bahwa judi sudah menjadi penyakit masyarakat yang harus di berantas dikarenakan efeknya sangatlah fatal.


" Ya mestinya kita taukan bahwa itu judi itu sudah di larang dan masuk ke pasal 303 tentang perjudian, Bahwa secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “ barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang”. Ucap Rio Tampubolon SH,MH 


Namun saat dikonfirmasi Kapolsek Persut sei Tuan Kompol M. Agustiawan hanya mengatakan " Siap bapak, segera kami lidik dan tindak lanjuti, terima kasih bapak atas infonya ". Dan harapannya semoga Polsek Percut sei tuan agar segera menindak segala perjudian yang berada di wilah hukumnya, agar masyarakat menjadi lebih baik kedepan, dan memiliki masa depan yang cerah.


(Red/Pan).

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)