MEDAN,analisismedia.com - Pada hari kamis 6 November 2025 pukul 01.00 wib Polda Sumatera Utara bersama TNI melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan Black Owl yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.Satu orang pengunjung ditemukan positif menggunakan narkoba berinisial CTS dan dibawak ke Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pada hari kamis pukul 01.00 wib,CTS yang sebelum nya pada saat razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl CTS dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dan pada hari kamis diduga tersangka CTS telah dibebas kan, ada apa dengan Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara ???, seorabg terduga tersangka positif menggunakan narkoba kini sudah bebas berkeliaran diluar . Diketahui CTS bekerja disalah bioskop cinema XXI delipark mall medan.
Kejadian ini sangat memalukan institusi Polri. Di saat pemerintah dengan tegas menyatakan kondisi darurat narkoba dan perang melawan narkoba, ada anggota Polri yang memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari pemakai narkoba.
Diminta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. agar mengusut tuntas kasus permasalahan ini, agar citra kepolisian tidak tercoreng .