Batu Bara || Analisis-Media.com – Proyek drainase Dinas PUPR anggaran Tahun 2021 yang terletak di Kampung Tenun, Desa padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, diduga asal-asal jadi, Selasa (21/12/2021).
Pasalnya proyek drainase yang baru siap di kerjakan sudah banyak yang retak dan di sa’at sedang di kerjakan sepertinya konsultan pengawas dan dari dinas tidak di lapangan, terlihat pada pemasangan pondasi kurangnya cerocok dan di bawah pondasi tipis di bawah besar ke atas pada saat pengecoran.
Hal itu kekecewaan bagi warga setempat, sedangkan di papan plank proyek tertulis nama kegiatan Drainase dan penataan kampung tenun desa padang genting kecamatan Talawi, Nomor kontrak 1854676/PK/PPK/SP/DPUPR/BB/2021. Dengan nilai kontrak Rp.1.265.816.000 sumber dana APBD, pelaksana CV. Lasmana Karya, konsultan pengawas CV. Prisma Tehnik.
Menurut salah satu warga kepada wartawan yang namanya tidak mau di sebut mengatakan, “memakai semen merah putih dan adukan semennya kebanyakan pasirnya bang, dari pertama di kerjakan aja sudah banyak patah dan retak, tapi saya lihat yang retak itu di plasternya bang, dan lantainya tidak di semen,” ucapnya.
Terpisah (AN) warga sekitar padang genting mengatakan, "Apa tidak ada pengawasan dari pihak penegak hukum tentang proyek- proyek yang besar pagu anggaran yang kerjanya asal- asal jadi dan kurangnya pengawasan dari dinas, kami sebagai warga negara tidak mau uang kami di gunakan proyek yang bangunannya tidak tahan dan tidak bisa untuk jangka panjang". Ucap warga.
Saat mau dikonfirmasi wartawan dan LSM berulang kali ke kantor kadis PUPR sering tidak ada di kantor.
(A.R)