PAK KAPOLDA TOLONG TERTIBKAN GALIAN C DI DESA DAMAK MALIHO

Redaksi
0
Deli Serdang || Analisis-media.com.
Galian C di Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tetap beroprasi.

 Sepertinya tidak ada masalah dan tidak  memikirkan akibatnya. 
Dua orang pemilik lahan, ya itu : Nurdin Barus dan Robet Sinulingga. 

Salah seorang LSM dan juga warga Desa Damak Maliho As.Saragih, mengatakan kepada awak Media bahwasanya Galian C tersebut sudah cukup lama. Bahkan bertahun, tapi kenapa Muspika se- akan - akan tidak tau, ada apa ini, ujar As. Saragih.

Pantauan awak Media, Pemilik tanah dan pengelola Galian C sudah di surati oleh Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanro SSTP. 

Salah seorang pemilik lahan Galian C, Nurdin Barus tidak mau menerima Surat Camat
Surat tersebut pada 7 Desember 2021 diantarkan oleh Kasi Trantip Sauli Tarigan Ssos beserta anggotanya. 
Sedangkan Robet Sinulingga menerima dan menandatangani Surat tersebut yang intinya : Surat Perintah Pemberhentian Aktifitas Galian C. 
Tetapi nyatanya Aktifitas Galian C tetap berjalan dengan lancar tidak ada hambatan. 

Melalui Analisis Media. Com. As. Saragih salah seorang LSM  minta agar Kapolda Sumatera Utara menertipkan segera  Aktifitas Galian C yang diduga tanpa Izin Galian.

(Tim).

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)