Bangunan Sudah di Segel Masih Aja Beroperasi, Apa Tanggapan Aparat Terkait ?

0


Jakarta
 ||Di pagi hari jurnalis kami memasuki ruko di jalan Raya Bogor KM 24 samping Glael Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, (03/01/2022).


Awak media melihat tulisan bangunan ini disegel, naluri investigasi jurnalis muncul dengan pertanyaan ada masalah apa gerangan.


Tim mencari tahu kenapa bangunan tersebut di segel. Salah satu Masyarakat yang namanya kita inisial TM saya hanya tau bahwa ruko tersebut bermasalah dengan izin pendirinya Krn pemilik/kontraktor tidak mau mengurus izin-izin bangunan tersebut maaf pa saya tidak mau banyak cerita. 


TM mengatakan  bahwa ada salah satu saksi juga yang lebih tepat di temui. Akhirnya kami dianter TM untuk menemui kontraktor tapi setelah kami di anter untuk menemui kontraktor/pemiliknya malah tidak ada di tempat.


Tim selanjutnya mencoba mencari tahu ke masyarakat setempat tetapi setel kita coba mau mewawancarai mereka tidak mau di wawancarai,akhirnya kami memutuskan untuk kembali menemui TM untuk kita wawancarai kembali.


TM mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah 3 bulan walaupun udah di pasang papan segel tapi masih aja banyak pekerja yang mengerjakan bangunan tersebut,saya juga bingung bagaimana tindak tegasnya dari Satpol-PP sekarang ini. Setau saya kalau sudah di pasang segel tidak boleh beroperasi untuk pekerjaan bangunan tersebut,tapi entah kenapa ini masih aja banyak para pekerja.


TM mengatakan tolong pihak kelurahan,

kecamatan maupun P2B /cita-cita nya untuk menindak tegas Bangunan itu yang sudah di segel,Pungkasnya.


HM

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)