Medan || Ketua DPW MUKI Sumut Dedy Mauritz W. Simanjuntak, MACE, M.Th beserta seluruh jajaran pengurus mengapresiasi penyelesaian kasus pelarangan beribadah GPdI Siloam yang terletak di jalan Nenas Huta I Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Setelah sempat viral sehingga mengejutkan publik di media sosial pada Minggu 30 Januari 2022 yang lalu.
Acara mediasi berlangsung didepan gereja GPdI Siloam, tempat terjadinya masalah tersebut (Kamis, 3 Februari 2022).
Sebagai kelanjutan dari pertemuan yang sebelumnya diadakan di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bangun, Selasa (1/2/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam pertemuan kedua dalam minggu ini yang bernuansa kekeluargaan tersebut, telah ditandatangani kesepakatan yang intinya merumuskan solusi terbaik guna penyelesaian masalah ini, yang ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol, Camat, Kapolsek, Danramil, Sekdes, DPD MUKI Simalungun, Jemaat, Warga yang Keberatan, Pendeta Peterson Pasaribu selaku gembala jemaat.
Ketua DPW MUKI Sumut memuji seluruh pihak yang cepat tanggap menyelesaikan masalah ini, mulai dari Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH yang diwakili Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH, Asisten I Drs. Sarimuda Purba, Asisten III Akmal Siregar, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H. Amrisyam, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H.P. Pakpahan STh, Bendahara MUKI Simalungun Pdt Charles Situmorang STh, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Danramil 08/Siantar P. Siagian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Malela H. Legimin S.Ag, Ketua DPC , Kanit Intelkam Polsek Bangun Ipda Syahrial Lubis.
Sebelum peristiwa ini menjadi viral, secara khusus pengurus MUKI Sumut dan penasehat telah datang dari Medan ke Simalungun menghadap Pangulu Nagori Bangun untuk mengkoordinasikan kembali penyelesaian masalah ini. "Jadi kami terlibat secara langsung", kata Dedy
Gembala GPdI Siloam Pft.Peterson Pasaribu menyambut gembira hasil kesepakatan tersebut. Mereka sangat senang karena diizinkan beribadah kembali digereja yang mereka bangun selama ini.
"Puji Tuhan, sungguh akhir yang baik, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, kiranya Tuhan membalas kebaikan kita semua", tutupnya.
(Y mendrofa)