Kafe - Kafe dan Tempat Hiburan di Galang Jadi Target Operasi Yustisi Petugas Gabungan TNI-POLRI

Redaksi
0
Kafe - Kafe dan Tempat Hiburan di Galang Jadi Target Operasi Yustisi Petugas Gabungan TNI-POLRI

Galang- Analisis - Media. Com
Petugas gabungan TNI, Polri, Yang Dipimpin Forkopincam Galang melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan menyasar ke sejumlah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Galang kabupaten deli Serdang

Sejumlah kafe menjadi target operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri ,Satgas Covid-19 dari Kecamatan, Kelurahan Maupun Satgas Covid 19 dari Desa bergabung yang dipimpin Camat M Faisal Nasution SSTP, M.AP, yang di dampingi Kapolsek AKP P.S. Simbolon S.H, Danramil18/Gl,Kapten ARM T.Sinaga, Lurah Galang Kota Ibu Merry Luciana V Pasaribu SSTP, dan turut hadir Ketua FKDM,Jufri Salim,dan Insan Pers JBG, Menyeser beberapa tempat nongkrong dan kafe di Kecamatan Galang Sabtu Malam (19/02/2022)

Untuk kali ini operasi yustisi menyasar ke Jaharun Center di Desa Jaharun A, tempat-tempat yang sering dijadikan oleh masyarakat untuk berkerumun pada waktu malam hari ternyata Sudah tutup.
 
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel gabungan bersama di pimpin Forkopimcam Galang

Camat Muhammad Faisal Nasution Selaku Pimpinan Ketua Satgas Covid - 19  menyampaikan bahwa operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka akan diberikan teguran secara lisan serta bersifat humanis,” kata M Faisal,
 
Setelah melakukan apel petugas gabungan menyasar keberbagai  tempat mulai dari cafe, warung makan, angkringan serta tepat yang sering dijadikan kaula muda nongkrong.
Mereka disambangi untuk disampaikan imbuan agar menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Pada kesempatannya, Kapten ARM T. Sinaga Danramil 18 Galang menegaskan kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dengan petugas rutin melakukan operasi yustisi ini demi kebaikan bersama agar masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang khususnya Kecamatan Galang mematuhi protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” terangnya.

Kapolsek Galang AKP PS Simbolon SH, mengatakan, para pengunjung kafe sudah patuh mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Namun, petugas masih menemukan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker

”Yang tidak menggunakan masker, diberi teguran dan dibagikan masker,” 

Operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyabaran virus korona yang ada di wilayah hukum Polsek Galang 

”Pendisiplinan ini akan semakin ketat. Untuk itu, masyarakat kami paksa harus menggunakan masker sebagai gaya hidup dalam beraktivitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 dan Bagi Warga masyarakat yang Belum di Vaksin 1 2 atau 3,supaya agar cepat di vaksin" jelas Kapolsek.

(Kabiro)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)