Samosir || Demi melakukan percepatan pembangunan Zona Integritas pada Lapas Pangururan (Laguran) melaksanakan Rapat Dinas terkait Rencana Aksi dan Target Prioritas oleh masing masing Tim Pokja dan mendiskusikan mengenai bentuk penyusunan laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap Pembangunan Zona Integritas yang kemudian dilanjutkan diskusi penyusunan laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi tersebut.
Pada Kegiatan rapat ini juga dibahas mengenai pelaksanaan Penetapan Agen Perubahan dan didapatkan hasil bahwasanya Agen Perubahan adalah Kalapas beserta seluruh Pejabat Struktural.(Debi)