Samosir || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya melakukan pencegahan corona virus disease (COVID-19).
Lapas Kelas III Pangururan mendapat bantuan masker dan Handsanitizer dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Samosir pada Hari Rabu (23/02/2022).
Masker tersebut akan dibagikan kepada petugas dan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pangururan.
Masker ini kami bagikan nantinya agar digunakan Petugas dan WBP di lingkungan Lapas Pangururan, ucap Julius Barus sebagai Kalapas.
Kasubsi Pembinaan David Manullang mengatakan, masker earloop tersebut dibagikan ke setiap petugas dan warga binaan sebagai bukti komitmen kami dalam melakukan pencegahan masuknya virus covid 19 di Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Pangururan Julius Barus mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal ini Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh drg.S.T.T Subarta,SA dan Kabid Yankes dr.Buha Purba.
Puji Tuhan kami ucapkan terima kasih kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinkes dan Kabid Yankes yang telah memberikan bantuan APD berupa masker dan Handsanitizer ini,
imbuh Julius.
Semoga jalinan kerjasama (sinergitas) selama ini yang terjalin antara Lapas Kelas III Pangururan melalui Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan semakin baik lagi.
Dalam keterangannya Kalapas menyampaikan, Lapas Pangururan mendapat bantuan masker earloop sebanyak 700 pcs dan 100 botol Handsanitizer.(Debi)