Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penyampaian Surat Putusan Dari Pengadilan Kepada WBP

Redaksi
0


 



Samosir || Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penyampaian Surat Putusan Dari Pengadilan Kepada WBP.Pada Hari Selasa,17 Februari 2022.


Setiap Hak warga binaan menjadi hal hang penting untuk diperhatikan seperti yang saat ini dilakukan Lapas Pangururan melalui kasubsi Admisi dan Orientasi Bapak Jeckson Sihotang menyampaikam surat-surat Putusan dari Pengadilan Kepada Warga Binaan berstatus tahanan yang menjelaskan bahwa status tahanan tersebut telah beralih dari Tahanan menjadi Narapidana.(Debi)

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)