PENGASPALAN JALAN DI DUSUN II LAU BINTANG DESA LAU REMPAK KECAMATAN STM HILIR DIDUGA " ASAL JADI "

Redaksi
0
PENGASPALAN JALAN DI DUSUN II LAU BINTANG DESA LAU REMPAK KECAMATAN STM HILIR DIDUGA " ASAL JADI "

Pengaspalan jalan di dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diduga tidak sesuai dengan RAB atau Asal Jadi.

Jalan yang diaspal sepanjang 1,7 Km dan lebar 3 meter sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dari Bulan September - Desember 2021 dengan nomor kontrak : 050/1767.12/ DPURR/DS/ 2021.

Sebagai Pelaksananya dari CV. Andiko Karya Prima.

Sewaktu awak media melihat jalan yang rusak tersebut berjumpa dengan Kepala Desa Lau Rempak Emberguh Ginting dan mengatakan bahwasanya Jalan tersebut sudah selesai di aspal bulan Nopember 2021 dan mengalami kerusakan bulan Desember 2021.
(14/02/2022)

Emberguh Ginting menambahkan bahwa telah menghubungi pihak Pengelola an. Soni dan melaporkan tentang kerusakan tersebut, tetapi sejak diberitakan belum ada perbaikan.

Diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mempertanyakan tentang Pembangunan jalan Pengaspalan tersebut yang menggunakan dana anggaran tidak begitu sedikit.

(TIM)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)