Perampokan uang di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang

Redaksi
0
Perampokan uang di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang 

STM Hilir || Sabtu, (26/02/2022)
Sabtu, 26 Pebruari 2022 pukul. 10.00 Wib telah terjadi perampokan uang sebesar Rp. 7 juta rupiah.

Perampokan uang terjadi di jalan besar Talun Kenas - tiga Juhar tepatnya di Titi hitam dusun 6 Desa Siguci Kecamatan STM hilir kabupaten deli Serdang Sumatera Utara.
Korban perampokan seorang anak perempuan bernama Dhea Eryani penduduk dusun 2 desa Talapeta Kecamatan STM hilir, yang dilakukan oleh 2 orang laki - laki yang tidak dikenal korban pada waktu itu memakai penutup muka (sebo).

Kronologis kejadiannya 
Pukul. 07.15 Wib korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor beat warna abu - abu BK 2376 AJZ untuk menyetorkan uang ke BRI Link ATM Talun Kenas, setiba di TKP / 100 meter sebelum Titi hitam korban disuruh pinggir oleh 2 orang laki - laki yang waktu itu juga mengenderai sepeda motor memakai sebo, setelah korban berhenti salah seorang pelaku yang dibonceng turun dan.menutup wajah korban selanjutnya korban diseret dan dibawa ke perkebunan sawit yang ada didekat TKP tiba di kebun sawit korban ditampar dan ditendang sehingga jatuh telungkup setelah itu pelaku mengambil dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 7 juta rupiah dari jaket lalu pelaku melarikan diri.

Saat ini kasus nya sudah ditangani Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang dan pelakunya masih dalam pengejaran.

(Kabiro)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)