Rapat Pengawasan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kecamatan Galang.
Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di kabupaten Deli Serdang khususnya kecamatan Galang mengadakan rapat Pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak.
Pelaksanaan rapat diadakan di Aula yayasan AKP Galang yang terletak di Kelurahan Galang kota Kec. Galang.
Kegiatan dihadiri oleh :
1.Kadis PMD Deli Serdang di wakilkan Sekretaris PMD Deli Serdang Sahlan Marpaung.
2.,Staf PMD Deli serdang
3.Camat Galang Muhammad Faisal Naaution S. STP MAP
4.Kapolsek Galang AKP. P.S. Simbolon
5.Danramil - 18 Galang Diwakilkan Babinsa Serda Nasrun
6.Kapus Galang Kota dr Henny andriani
7. Seluruh Kades Se kecamatan Galang yang ikut Pilkades
8.Seluruh P2k Sekecamatan Galang.
- Pukul. 08.00 Wib kegiatan rapat dibuka oleh Camat Galang Muhammad Faisal Nasution S. STP. MAP.
- Arahan dan Bimbingan Dari Dinas PMD yang di sampaikan oleh Sekretaris PMD Sahlan Marpaung, yang
menyampaikan :
a. Tata tertib Pemilihan Kepala Desa, dan harus bisa melaksanakan Aturan aturan dalam Pilkades serentak.
b. Tugas dan wewenang Panitia Pengawas Pilkades Serentak di Kecamatan Galang yaitu :
1) Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pilkades Serentak
2) Mengawasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak sesuai Tahapan
3) Menerima Laporan Pengaduan dalam Pelaksanaan pilkades serentak
4) Menyelesaikan Laporan Pengaduan yang timbul dalam pelaksanaan serentak
5) Meneruskan temuan dan Laporan Pengaduan yang tidak dapat di selesaikan kepada Panitia Pemilihan kabupaten atau instansi yang berwenang
6) Memutuskan untuk Menindak lanjuti atau tidak menindak lanjuti setiap masalah.
Kegiatan P2K adalah :
1. Penerimaan Bakal Calon
Tanggal 27 des 2021 sd 6 Januari 2022,telah di laksanakan
2. Penyaringan Bakal Calon di bulan Jan ,Feb 2022,keterangan sedang berlangsung
3. Perpanjangan Pemutakhiran dan Validasi DPS dan daftar pemilihan Tambahan di bulan Januari sd pebruari 2022 keterangan sedang Berjalan
4. Seleksi Tambahan bagi Desa yang memiliki Bakal Calon lebih dari 5 ,tanggal 7 Sd 10 Maret 2022,keterangan Belum di laksanakan
5. Penetapan Calon Kepala Desa 16 Maret 2022,keterangan belum di laksanakan
6. Penetapan DPT 17 Maret 2022,keterangan belum di laksanakan
7. Deklerasi Damai Calon Kepala Desa 8 April 2022.keterangan belum di laksanakan
Selama kegiatan situasi Aman dan Kondusif.
(Kabiro)