SAT NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG BERSAMA PERSONIL GABUNGAN AMANKAN 5 PRIA DARI DESA PISANG PALA KECAMATAN GALANG.

Redaksi
0
SAT NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG BERSAMA PERSONIL GABUNGAN AMANKAN 5 PRIA DARI DESA PISANG PALA KECAMATAN GALANG. 

Galang,, Analisis - Media. Com
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang  Polda Sumut, melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) dalam operasi antik Toba 2022. Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 5 orang Pria berikut barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu.

Adapun sasaran utama dalam operasi antik Toba yakni dilokasi Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Kamis(17/2/2022)

Pengerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Polresta Deli Serdang, Sub Denpom I/1-3 Lubuk Pakam, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang dan
Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, kembali turut serta dalam Operasi Antik Toba Polresta Deli Serdang.

Pada Operasi Antik Toba itu tim gabungan mengamankan lima orang pemakai narkoba jenis sabu, berikut barang bukti paket sabu, alat isap sabu alias bong. 

Di lokasi, petugas gabungan juga menertibkan lapak yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi sabu. 

Muhamad Ali Kepala Desa Pisang Pala Saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan terkait adanya pengerebekan di lokasi dimaksud,
lima orang pria ditangkap sudah dibawa ke Polresta Deliserdang, dari lima pria yang diamankan empat orang merupakan warganya. 

"Sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu dalam klip plastik, alat isap, bong dan lainnya juga diamankan oleh petugas gabungan," akunya.
Selanjutnya, para pemakai dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk diproses hukum.

(Kabiro)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)