Kasus pembuangan bayi di Pagar Merbau Deli serdang terungkap, sepasang kekasih ditangkap

Redaksi
0
Kasus pembuangan bayi di Pagar Merbau Deli serdang terungkap, sepasang kekasih ditangkap

Pagar Merbau || Rabu, (09/03/2022)
Kasus pembuangan bayi di area kilang Batu bata Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, terungkap. Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelakunya.
 
"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih," ujar Kapolsek Pagar Merbau, Polresta Deli serdang Iptu Irvan Roberth Sitompul SH MH kepada Awak Media
 
Irvan menerangkan sepasang kekasih yang diamankan ialah Amanda Risky Br Purba (20) warga Dusun II,Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba dan Legiman (42) penduduk Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau. 
 
"Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan," terangnya. 
 
Hasil interogasi terhadap pelaku Amanda mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
 
"Dia (Amanda) kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya," sebut Irvan. 
 
Saat ini, kata Irvan sepasang kekasih sudah diserahkan ke Polresta Deli serdang guna penanganan lebih lanjut. 
 
Seorang bayi perempuan dibuang di area kilang Batu bata Kecamatan Pagar Merbau,Kabupaten Deli serdang, Sumatra Utara, Selasa (8/3).

Kondisi bayi yang ditemukan tepatnya, Dusun I B, Desa Purwodadi, masih bernyawa berada di dalam kantung plastik berwarna biru. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Rajali (23) warga sekitar lokasi yang menemukan bayi. 

"Awalnya, ibu mendengar ada suara di area kilang Batu bata. Lalu membangunkan saya untuk melihat ke sana. Setelah dilihat ternyata, bayi perempuan," ucap Rajali.

Setelah itu, lanjut Rajali temuan bayi diberitahukan oleh kepala dusun setempat Suyitno. 

"Bayi tak berdosa itu kemudian dibawa kadus bersama warga ke Klinik Pratama Karoja untuk mendapatkan tindakan medis," terangnya

(Kabiro)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)