Pencemaran Sungai Kuala Si Kasim Batu Bara Diduga Limbah CV JPS , Masyarakat Meminta APH Segera Turun Tangan

0


Batu Bara
|| Limbah pabrik memiliki dampak yang vital, salah satunya adalah berimbas pada lingkungan. Limbah secara garis besar berpotensi untuk mencemari lingkungan baik air, tanah maupun udara. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak kesehatan paru-paru dan mengakibatkan masalah kesehatan bagi makhluk hidup yang terpapar


Sungai kecil atau biasa masyarakat menyebut sungai Bok Pendem yg melintasi Desa Sei Balai dan Desa Kuala si Kasim di kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara diduga tercemar limbah dari CV JPS ,salah satu pabrik mini kelapa sawit ,menurut warga terdampak semenjak CV tersebut beroperasi beberapa bulan yang lalu sungai kami berubah ,air jadi menghitam dan mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat .


Kepada wartawan masyarakat setempat menyampaikan apa yg menjadi keluhan mereka dua bulan belakangan ini . "Lihatlah pak sungai ini yg tadinya bersih sehingga  istri-istri kami mencuci pakaian dan mencuci piring di sungai ini bahkan untuk mandi.sekarang tak bisa lagi di sebabkan  air berubah jadi hitam dan berbau busuk yang sangat menyengat" terang  L (45 thn)salah satu warga dan VII Sei balai. 


Terpisah mulyono 48 tahun warga dusun VII desa Kuala kasim sekaligus ketua kelompok perikanan "BERDIKARI"  menyampaikan pada awak media apa yang menjadi kebimbangan dan keresahan dua bulan belakangan ini."Dari sinilah pak saya menghidupi keluarga saya selam 12 tahun " sambil menunjukan 12 kolam  yg di kelola pak Mulyono dengan berbagai jenis ikan tawar mulai ikan mas ,lele jumbo,nila bahkan ikan patin."dan inilah satu kolam ikan nila yg mati semua ikannya yang tak sempat saya selamatkan"sambung pak Mulyono.


"Kepada siapa kami harus mengadukan permasalahan dan kerugian lebih kurang 10 juta rupiah  ini pak,yang pasti saya di rugikan dengan berubahnya air sungai yang menjadi hitam dan berbau sebab sirkulasi air memang saya  manfaatkan dari sungai ini selama 12 tahun belakangan ini "sembari menunduk sedih.


Untuk membuktikan kebenaran ucapan pak Mulyono tentang satu kolam yang tidak terselamatkan maka awak media menebarkan pelet (pakan ikan -red)ke kolam yg di maksud,begitu pakan di tebar sama sekali Tidak ada respon ,menandakan tidak ada ikan di kolam tersebut,namun apabila pakan ikan di tebar di kolam yang sempat di selamatkan ,respon ikan  sangat luar biasa.


Sementara Kepala Desa Sei Balai Elvis Afrianto SH dikonfirmasi dikediaman mengatakan Pemerintahan Desa Sei Balai tidak berwenang dan mencampuri terkait limbah, Ucap Kepala Desa Sei Balai sambil mengatakan ambil sampel dan lakukan Uji laboratorium .kalau memang terbukti mereka  bersalah maka mereka harus bertanggung jawab.


Sangat di sayangkan ketika awak media menghubungi kepala desa Kula kasim pak Ucok lewat telepon selularnya bahwa awak media ingin ke kantor desa mengkonfirmasi permasalahan limbah pabrik yang sudah sangat menggangu dan merugikan masyarakat nya,dengan segala macam dalih dan alasan pak kades tak ingin menemui wartawan.


Ditemui terpisah , pak Amri yg mengaku sebagai humas CV JPS  mengatakan kepada awak media "masyarakat mana yang keberatan bang ?sedangkan kades Kuala kasim  sudah kita temui  dan mengatakan kepada kita tidak ada yang keberatan".ucap Amri.


Dan tambahnya lagi "di kawasan ini bukan kami saja bang yang punya pabrik,di sebelah kami pun ada pabrik tapioka yg lebih dulu beroperasi,bisa jadi itu limbah yang berasal dari pabrik mereka ,namun begitu kalaupun benar itu berasal dari limbah kami sehingga menyebabkan tercemarnya air sehingga air sungai tak dapat di manfaatkan lagi untuk cuci pakaian dan cuci piring maka kami bersedia menyediakan air boring untuk masyarakat terdampak dan untuk kelompok perikanan pak Mulyono dalam waktu dekat kami akan silaturahmi bersama pak kades ,kalau terbukti bahwa ikan mereka mati di karenakan limbah pabrik kami,maka kami siap mengganti kerugian pak Mulyono"Tutup Amri 


Amin Salah satu awak media yg tergabung dalam Aliansi Pers Batubara di minta pendapat tentang permasalahan limbah mengatakan "Negara ini adalah negara hukum,siapapun pelanggar hukum yang jelas-jelas telah merugikan petani dan mencemari lingkungan segera akan kita laporkan ke Aparatur Penegak Hukum"tegasnya.(AM/Andi R)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)