Penertiban Pengosongan Lahan PTPN - 2 Ricuh Hasmar Beni Hasfi Wartawan TV One menjadi korban

Redaksi
0
Penertiban Pengosongan Lahan PTPN - 2 Ricuh Hasmar Beni Hasfi  Wartawan TV One menjadi korban

Tanjung Morawa || Kamis (24/03/2022) 
Penertiban areal tanah yang di klaim milik PTP - 2 didusun V Desa Dalu X kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ricuh.

Hasmar Beni Hasfi wartawan TV One sewaktu meliput ekupasi tersebut menjadi korban Penganiayaan oleh petugas Pengaman PTPN - 2 sehingga mengalami luka - luka dan ponsel miliknya hilang.

Dari pantauan awak Analisis  Media pada saat itu bentrokan tak dapat dihindari  saat itu pihak PTPN-2 berusaha menertibkan areal secara paksa, petugas gabungan satpol PP Pemkab Deli Serdang dan petugas keamanan PTPN‑2 mensterilkan lokasi yang dipenuhi warga, bahkan dilihat dengan keberutalan dan beringas mereka menyasar wartawan yang sedang meliput di lokasi tersebut.

Hasmar Beni Hasfi, yang menjadi korban mengatakan, " saat itu saya sendiri berdiri mengambil tempat untuk meliput, posisi saat itu tidak didalam gabungan warga dan tidak bergabung di pihak pengamanan kebun PTPN-2 namun sebelum nya juga saya sudah berkoordinasi dan minta ijin dengan pak Rahmat selaku humas dari PTPN-2 untuk meliput kegiatan tersebut.

Beni menambahkan lagi, disaat meliput dikejar oleh security dari PTPN-2 dan saat itu saya sempat menunjukkan camera handycam dalam tas namun mereka merampas nya lalu memberikan pukulan kearah muka saya dengan mempergunakan tangan dan kayu.

Korban sempat menjalani perawatan medis di klinik terdekat karena mengalami luka - luka akibat penganiayaan tersebut. 

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi via telepon seluler  mengatakan, ” saat ini kita sedang duduk bareng rekan media online lokal sekaligus Stinger Tv One Hasmar Beni Hasfi yang menjadi korban dan saat ini korban membuat LP nya di Polresta Deli Serdang, “tutupnya.

Tim wartawan ( Jurnalis ) baik Online maupun Cetak dan tv lokal, meminta kepada pihak hukum khususnya Polresta Deli Serdang agar segera memproses kasus ini dan tangkap para pelakunya.

(APD)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)