Medan - Puluhan warga Desa Tanjung Beringin Pancur Batu mendatangi Polsek Pancur Batu, mereka meminta Polisi agar mengeluarkan tersangka Mister Ginting, karna menurut warga Mister Ginting tidak bersalah dengan alasan membela diri saat pelaku pencurian di kebun miliknya di tembak dengan senapan angin. Jumat (11/3/2022) pukul 11.00 Wib.
Tersangka Mister Ginting adalah tersangka kasus kekerasan yang mengakibatkan luka terhadap korbannya dengan cara menembakkan korban pencuri sawit dan pengerusakan yang diduga milik Mister Ginting.
Dari keterangan warga yang dihimpun oleh awak media ini menyebutkan berawal dari masyarakat petani sangat takut dan resah atas perlakuan sekelompok oknum yang hampir hari datang dengan membawa senjata tajam, merusak serta menjarah kelapa sawit dan pinang yag ada di areal perladangan mereka.
Perusakan penjarahan buah sawit dan pinang dilakukan oleh oknum diduga Masana Purba CS, berawal dari sejak bulan Februari tahun 2021 yang lalu, dan pemilik kebun tersebut adalah Piktor Surbakti dan Mister Ginting (Tsk).
Namun warga yang hendak melapor ke Polsek Pancur Batu Mengatakan tidak menerima laporan mereka, hingga mereka pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut, sesuai dengan surat laporan nomor : LP/339/II/2021/Sumut/SPKT II pada tanggal 15 Februari 2021.
Ironinya hingga saat ini laporan mereka belum juga menuai hasil, sehingga masyarakat tersebut mengatakan bahwa oknum Masana Purba CS pengerusakan semakin meraja lela melakukan penjarahan dan pencian buah sawit mereka.
Dari kejadian tersebut bahwa tersangka Mister Ginting telah kehabisan akal dan kewalahan sehinga Mister Ginting (Tsk) memberikan pelajaran dengan menembakkan senapan anginnya ke arah kelompok Masana Purba CS yang bernama Roni Sembiring pada tanggal (14/2/2021) yang lalu dilokasi lahan Perkebunan milik Mister Ginting.
"Harapan kami adalah bahwa mereka meminta keadilan pak, supaya Mister Ginting dibebaskan, karna tidak sesuai perbuatan pelaku kejahatan dengan apa yang di lakukan Mister ginting, karna beliau haanya membelaa haknya sebagai pemilik kebun". Ungkap wanita Siti Yusrizal.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Deddi mengatakan bahwa, mereka (Warga) belum melakukan pembuatan laporan, sehinhgga wargapun akhirnya disuruh untuk membuat laporan di Polsek Pancur Batu.
" Mereka belum ada membuat laporan kesini, jadi kita mengarahkan warga tersebut untuk membuat laporaan atas kejadian yang menimpah mereka, namun kita sudah menurunkan anggota untuk cek kelapangan hari ini juga, dan kami akan bertindak profesional dalam hal ini". Ucap Kapolsek saat ditemui wartawan di ruangannya. (A1/Red)