Tokoh dan Ormas Bersatu Kecamatan STM Hulu Minta Polisi Bersihkan Judi Togel dan berantas peredaran Narkoba
Tokoh masyarakat dan unsur organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara mendesak polisi untuk menindak dan menghentikan praktek judi togel. mesin tembak ikan dan peredaran narkoba yang masih marak diwilayah Stm hulu.
Hal ini dikatakan penggagas ormas bersatu Kecamatan STm Hulu, Prof H Efendi Barus, MA, PhD, kepada awak media saat diminta tanggapannya terkait keresahan masyarakat akan ancaman pengaruh judi dan narkoba.
Dikatakan Efendi Barus, Judi Dan Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda saat ini, ancaman ini sudah masuk dari berbagai penjuru jadi harus diwaspadai.
Untuk itu dikatakannya, pembentukan gerakan tokoh dan ormas bersatu Kecamatan STM Hulu, diharapkan mampu membentengi keluarga dan masyarakat dari ancaman narkoba itu.
Kita tetap komit menolak adanya praktek perjudian dan Narkoba terkhusus di wilayah Kecamatan STM Hulu, untuk itu Ormas bersatu sejak terbentuk telah mengadakan kerjasama dengan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam hal pemberantasan judi dan narkoba.
Untuk itu dengan tegas Efendi Barus meminta Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang agar melakukan penertipan terhadap masih maraknya praktek judi Toto Gelap (togel) yang tersebar di Kecamatan STM Hulu.
Dimana masyarakat STM Hulu masih mengeluhkan praktek togel sidney dan hongkong dan mesin tembak ikan yang masih bebas tersebar hingga ke pelosok desa.
Lanjutnya, untuk masalah judi di Kecamatan STM Hulu, Ormas bersatu akan tetap berkoordinasi denga. Polresta Deli Serdang" Kita akan berkordinasi kembali dengan pihak polresta dan berharap ditangani dengan serius. Agar kecamatan stm hulu bisa menciptakan generasi penerus bangsa bebas dari penyalahgunaan narkoba dan judi ini" ujarnya.
(PT)