Diduga Camat Tebing Tinggi Kota Mengintervensi Pemilihan Kepala Lingkungan
Kota Tebing Tinggi melaksanakan Pemilihan Kepala Lingkungan serentak pada hari Senin-Selasa, 19-20 September 2022, termasuk Kelurahan Pasar Gambir kecamatan Tebing tinggi kota yang memiliki 6 Lingkungan..
Sebelum dilakukan Pemilihan Kepala Lingkungan terlebih dahulu para calon mendaftar diri menjadi peserta sesuai dengan Peraturan Wali kota Tebing Tinggi nomor 16 tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 Tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan, yang ditanda tangani Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi.
Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 414.4/1222 Tahun 2022 tanggal 30 Agustus 2022, tentang Petunjuk Teknis dan Tim Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Lingkungan masa bakti 2022 - 2025 Kota Tebing Tinggi.
Surat Edaran nomor :180/6639/Sekretaris, tanggal 30 Agustus 2022 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Lingkungan Masa Bakti 2022 - 2025 Kota Tebing Tinggi.
Dilingkungan 3 Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota ada 3 orang Calon Kepala Lingkungan :
1. Lia Octavia Tanjung
2. Hetty karwina Nasution
3. Fitri.
Menurut keterangan dari warga masyarakat lingkungan 3 yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan bahwa salah seorang calon Kepala Lingkungan atas nama Lia Octavia Tanjung adalah salah satu anggota/pengurus salah satu partai politik dibuktikan dengan dibukanya Aplikasi Link untuk mencek apakah seseorang itu terdaftar disalah satu partai atau Tidak, ternyata Lia Octavia terdaftar, selain itu Lia Octavia Tanjung sebagai Ketua PKK Kelurahan Pasar Gambir.
Warga tersebut menambahkan setelah mengetahui hal tersebut selanjutnya memberitahukan kepada Lurah Pasar Gambir dan Camat Tebing Tinggi Kota tetapi jawaban Camat Manda Yulian " Nanti dipertimbangkan "
Salah seorang Tokoh masyarakat yang juga tidak mau dipublikasikan identitas dirinya mengatakan " Ini lagi bang nampak kali permainan Pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Pasar Gambir ini seperti Lia Octavia Selain dianya Calon Kepala Lingkungan dia juga sebagai Panitia Pemilihan Kepala Lingkungan di Tempat Lain dari Unsur PKK.
Kami sebagai warga masyarakat Lingkungan 3 merasa keberatan, agar Bapak Wali Kota meninjau ulang, karena Lia Octavia terdaftar sebagai anggota salah satu Partai Politik saja sudah gugur hak nya sebagai Calon Kepala Lingkungan, ujarnya.
Yanti selaku Ketua Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan dan atas nama warga masyarakat Kelurahan Pasar Gambir kecamatan Tebing Tinggi Kota telah membuat Surat Keberatan tertanggal 23 September 2022 yang ditujukan kepada Bapak Walikota Tebing Tinggi yang Tembuskan Kapolres Tebing Tinggi, Dandim 0204 Deli Serdang, Camat Kelurahan Tebing Tinggi Kota dan Lurah Pasar Gambir.
(TIM)