![]() |
Ket.Foto : Bangunan Yang Diduga Menyalahi Prosedur Ijin 7 Dibangun 18 |
Medan – Pembangunan gedung bertingkat di Jalan Taduan No.23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dugaan ketidaksesuaian antara jumlah bangunan yang telah dibangun oleh pengembang dengan izin yang diberikan oleh otoritas terkait menjadi sorotan utama.
Menurut papan proyek pembangunan yang terpasang di sekitar lokasi, nama pemilik bangunan tercantum sebagai Nova Juli Rosanna, SE, dengan alamat jalan yang sama, yakni Jalan Taduan No.23. Tanggal tertera pada papan proyek tersebut adalah 26 Juli 2023, dengan jumlah unit sebanyak 7 dan tinggi bangunan mencapai 3 lantai.
Namun, hasil penelusuran tim di lokasi proyek menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah bangunan yang telah berdiri dengan izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Meskipun izin hanya mengizinkan pembangunan 7 unit dengan tinggi 3 lantai, kenyataannya telah dibangun 18 unit bangunan.
![]() |
Ket.Gambar : (Papan PBG dari Pemerintah Kota Medan dengan ijin 7 Dibangun 18, Wali Kota Bobby Nasution Ditipu). |
Darwin Silalahi, seorang pegiat lembaga swadaya masyarakat, menyatakan kecurigaannya bahwa pembangunan tersebut melibatkan penyimpangan izin, bahkan mencurigai adanya tindakan melawan hukum. Pihaknya menduga bahwa salah satu developer telah memanipulasi izin persetujuan bangunan gedung (PBG), sementara pemilik bangunan diduga melakukan penyamaran nama kepemilikan guna menghindari kewajiban pajak dan merugikan negara.
Pada Jumat, 26 April 2023, tim melakukan pengamatan langsung di lokasi pembangunan. Mereka menemukan bahwa bangunan tersebut terdiri dari 18 unit dengan tinggi 3 lantai, jauh melampaui izin resmi yang hanya mencakup 7 unit.
Seorang pekerja yang enggan mengungkapkan identitasnya kepada tim mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut diduga mendapat dukungan dari oknum wartawan bernama Enda. "Sudah banyak wartawan yang datang ke sini. Hubungi saja Enda, dia yang menangani semua masalah izin pembangunan gedung ini," ujarnya.
Dalam upaya untuk mendapatkan klarifikasi yang seimbang, tim mencoba menghubungi pengawas gedung yang disebutkan bernama Enda melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons hingga berita ini disampaikan ke redaksi.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pembangunan, serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait dalam memberikan izin pembangunan. Masyarakat menuntut agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas dan keamanan lingkungan.
Sumber : Redaksi
Editor : Alex