Dugaan Ambisi Tersembunyi Ustadz TA Saladin: Alihkan LPJ Dana Hibah Rp 500 Juta? Ini Jawaban TA. Saladin

0

Foto : Walikota Medan Bobby Nasution dan H. Rudi Suntari saat berada di Kantor Walikota Medan 

Medan, Sumut – Ustadz TA Saladin kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ambisinya untuk menguasai beberapa posisi strategis di organisasi masyarakat bertujuan untuk menutupi pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah sebesar Rp 500 juta yang belum terselesaikan. 


Dugaan ini kian menguat seiring dengan langkah-langkah yang diambil Saladin dan keluarganya untuk memegang kendali atas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan.


Menurut sumber berita ini, Saladin pernah mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Medan, dan kini mengklaim dirinya sebagai Ketua DPD LPM Kota Medan. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari LPJ dana hibah yang belum terselesaikan.


"Ambisi Saladin dan keluarganya tampaknya lebih dari sekadar memegang kendali. Kami menduga ada upaya untuk menghilangkan jejak penggunaan dana hibah atau adanya permainan di dalam LPM," ujar ketua DPD LPM Kota Medan Rudi Suntari.


Dugaan ini muncul berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari masa kepemimpinan Heri Bolon, di mana TA Saladin disebut sebagai orang yang paling tahu mengenai aliran dana tersebut.


Bahkan, istrinya juga dilibatkan sebagai Ketua Proyek Stunting, menambah kecurigaan bahwa keluarga Saladin memiliki kepentingan pribadi dalam pengelolaan dana hibah.


Sikap ngotot TA Saladin untuk menjadi Ketua IPM juga dicurigai sebagai bagian dari ambisinya untuk menguasai anggaran LPM dan membangun dinasti kekuasaan.


Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan anggota organisasi mengenai motif sebenarnya di balik ambisi Saladin.


Seiring dengan semakin kuatnya dugaan tersebut, banyak pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah dan transparansi dalam pengelolaan anggaran organisasi.

Foto : Rudi Suntari ketua PLT.DPD LPM Kota Medan

"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat," tegas Rudi Suntari.


Keberanian Saladin untuk mengklaim posisi strategis di beberapa organisasi masyarakat ini memang patut diwaspadai.

Foto : TA. Saladin posisi barisan tengah didampingi oleh anggota 

Namun ketika dikonfirmasi oleh Media ini TA.Saladin mengungkapkan hal yang cukup mengagetkan yakni dengan menjawab. " Terima kasih informasinya :

1. Yang pertama dana 500 juta itu sepenuhnya dikendalikan oleh Almarhum Ketua DPD LPM Kota Medan ( M. Hery Bolon ). Beliau langsung membentuk Tim Kerja untuk merealisasikan anggaran tersebut.

2. Semua alur anggaran dibahas dalam Rapat Harian Pengurus secara intensif. Dan masing2 bidang kerja diinstruksikan untuk menyusun RAB program yang akan dilaksanakan 

3. Program kerja yang dilakukan yaitu :

3.1. Pembinaan Kelembagaan ke 21 Kecamatan dan Kelurahan

3.2. pembentukan satgas Bencana dan pelatihan serta pengadaan peralatannya

3.3. pembentukan Tim Monitoting dan evaluasi yang turun ke 21 Kecamatan berbasis dapil melakukan sosialisasi dan operasionalnya

3.4. pembentukan satgas Stunting dan penyuluhan Stunting baik untuk ibu2 hamil, remaja dan kader Srikandi LPM

3.5. pelaksanaan Rakerda DPD LPM Kota Medan 

3.6. pelaksanaan buka puasa dan safari ramadhan di 5 Dapil

3.7. pengadaan peralatan dan keperluan administrasi kantor, atk dan lainnya.

3.8. pengadaan atribut untuk Srikandi LPM kota Medan.

Dan kegiatan yang lainnya." Ungkap Saladin.

"Setiap bidang mendapatkan program kerja masing-masing sesuai dengan tupoksi yang ada. Sungguh hal yang tidak benar kalau saya yang mengelola langsung semua dana. Untuk bukti jelas boleh konfirmasi langsung kepada saudara bendahara dan tim2 satgas yang dibentuk oleh Ketua Hery Bolon." Masih kata Saladin.


" Mengenai LPJ, sudah kita sampaikan ke Dinas terkait dan sudah diperiksa juga. Mengenai ambisi dan nafsu untuk menguasai LPM Medan, jujur tidak karakter saya haus jabatan. Dan tak pernah terpikir saya untuk menguasai LPM. apa yang dilakukan selama ini, hanya untuk menyelamatkan Marwah organisasi sesuai dengan amanah AD ART. KARENA dirasakan adanya praktek kesewenangan dan  semena dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan oleh LPM Sumut." lanjutnya.


" Lebih kurang 2,5 tahun di masa Almarhum Hery Bolon, LPM berjalan luar biasa maju dan berkembang dan sangat dikenal di masyarakat kota Medan terutama dengan berbagai kegiatannya. Dan ini belum pernah terjadi selama DPD LPM kota Medan terbentuk. Sampai akhir almarhum meninggal dunia, LPM kota Medan dan DPC DI 21 kecamatan juga baik2 saja dan berjalan sesuai koridor organisasi."  Terangnya.


" Tapi ketika, LPM Sumut menerbitkan SK PLT ketua Medan dan Tampa mengajak musyawarah dan pertimbangan dari pengurus DPD LPM Kota Medan yang masih aktif. Bahkan ini melanggar ART pasal 34 ayat 1, 2 dan 3. Ironisnya bukan sampai disitu saja, PLT LPM kota Medan saudara Rudi juga melakukan tindakan yang tidak tepat dengan melakukan kebijakan PLT terhadap Ketua2 kecamatan yang dipilih secara sah dan demokratis dengan di fasilitasi oleh para camat waktu itu." Tutup Saladin.


Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.


Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan dana hibah dan integritas dalam kepemimpinan organisasi masyarakat.


Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengusut dugaan penyimpangan ini dan menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat.

(Alex)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)