Menyambut HUT Bhayangkara Perlakuan Tidak Adil terhadap Wartawan di Polda Sumut: Anggaran Humas Dipertanyakan

0

Foto :  Listyo Sigit Prabowo Kapolri 

Medan, Sumut – Perlakuan berbeda terhadap wartawan yang disebut "berunit" dan "tidak berunit" di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja dan anggaran Humas Polda Sumut.


Terutama di bawah pimpinan AKBP Sony W Siregar di Subbid Penmas. Para wartawan menilai adanya perlakuan yang tidak adil, layaknya "anak tiri" dan "anak kandung," yang merugikan wartawan hasil Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Sejak menjabat sebagai Kasubbid Penmas, AKBP Sony W Siregar dinilai melakukan seleksi yang tidak adil terhadap wartawan yang layak berunit di Polda Sumut. Wartawan hasil UKW (Uji Kompetensi Wartawan) diterima di Polda dan mendapatkan intensif bulanan senilai Rp 200.000,-. Sementara wartawan hasil SKW dari BNSP merasa tidak dihargai dan tidak diterima berunit di Polda, menimbulkan kecemburuan di kalangan wartawan.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI), Alex Sander Simatupang, melalui Sekretaris Jenderal Wesli Nadapdap, SSi, menyatakan perlakuan tidak adil ini tidak seharusnya terjadi. 


Kedua jenis wartawan, baik yang memiliki UKW maupun SKW, sebaiknya diterima dan diakomodasi oleh Humas Polda Sumut. Ia menegaskan bahwa SKW yang diterbitkan oleh BNSP juga merupakan sertifikasi resmi dari instansi pemerintah yang berlogo 'Garuda'.

Foto : Wesli P. Nadapdap, S.Si Sekjen DPP FWBI 

"Khusus perlakuan terhadap wartawan yang UKW dan SKW di Polda Sumut, sebaiknya keduanya dapat diterima dan ditampung. SKW wartawan tersebut diterbitkan oleh instansi pemerintah resmi yakni BNSP dan berlogo 'Garuda'. Selain itu, perusahaan pers mereka berbadan hukum resmi dan turut membayar pajak ke negara. Apalagi 'kue pemberitaan kemitraan' yang didapat dari kehumasan tersebut tidak terlalu besar," papar Wesli.


Seorang wartawan yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan, "Kacau kali bah! Sebenarnya ada atau tidak anggaran kehumasan untuk media? Kalau ada, kemana anggaran Polda Sumut kepada wartawan? Acap kali kegiatan mendadak diketahui dilaksanakan secara diam-diam, hanya wartawan tertentu saja yang dihubungi. Sebelumnya pernah viral, ada acara besar di Poldasu, ketika mau diliput oleh awak media tapi anggota Penmas melarang."


Dengan peringatan HUT Bhayangkara pada 1 Juli yang semakin dekat, para wartawan meminta kejelasan dari Kapolri Jenderal Listyo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini sebelum beliau berpindah tugas ke Jakarta.


Bidang Humas Polda Sumut, khususnya Subbid Penmas yang dipimpin AKBP Sony W Siregar, juga disorot terkait kabar memiliki hotel berbintang tiga dan restoran di Jl. Arteri menuju Bandara KNIA. Pertanyaan pun muncul apakah harta kekayaan tersebut sudah dilaporkan kepada PPATK.


Para wartawan berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi menciptakan keadilan dan profesionalisme di kalangan jurnalis serta menghilangkan perlakuan tidak adil antara wartawan 'berunit' dan 'tidak berunit'.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)