Tanjab Barat, Analisismedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna
Pertama pada Senin (17/3/2025).
Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian
Penjelasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD oleh Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Penyampaian Nota Pengantar Dua
Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjab Barat. Selain itu, rapat juga
membahas Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, H.
Muh. Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap,
SH. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat,
M. Ag, beserta Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, H. Muh. Sjafril Simamora menjelaskan
bahwa rapat paripurna pertama ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua
Bapemperda DPRD Tanjabbar Nomor 170/6/Bapemperda/2025 tanggal 17 Februari 2025,
serta surat Bupati Tanjabbar Nomor 100.3/149/HKM/2025 tanggal 31 Januari 2025
dan Nomor 100.3/296/HKM/2025 tanggal 10 Maret 2025. Surat-surat tersebut
berkaitan dengan penyampaian Raperda dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD
Tanjabbar pada 10 Maret 2025.
“Agenda pertama rapat paripurna ini adalah penyampaian
penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD oleh Bapemperda serta penyampaian nota
pengantar dua Raperda pemerintah daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat,” ujar
Simamora.
Setelah menyelesaikan agenda pertama, DPRD Tanjab Barat
melanjutkan rapat dengan agenda kedua, yaitu penyampaian nota pengantar LKPJ
Bupati Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024. Simamora menegaskan bahwa rapat
ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah
kepada publik.
“Kami persilakan Bupati Tanjung Jabung Barat untuk
menyampaikan nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2024 sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,”
tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat,
M. Ag, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Barat
atas terselenggaranya rapat paripurna pertama ini. Ia menegaskan komitmen
pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam menyusun kebijakan
yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah
dan DPRD dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Rapat paripurna pertama ini menjadi momentum penting dalam
proses legislasi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah. Diharapkan,
Raperda yang dibahas dapat segera disahkan menjadi Perda, sementara LKPJ Bupati
dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
(*/Nst)