Jambi, Analisismedia - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab
Barat) Drs.H.Anwar Sadat M,Ag melakukan rapat koordinasi dengan Balai Wilayah
Sungai (BWS) Sumatera VI Provinsi Jambi. Rabu (30/04/25).
Hadir dalam rakor tersebut, Asisten Perekonomian
Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,
Perwakilan Bapedda dan Perwakilan PDAM Tirta Pengabuan.
Bupati dalam pemaparannya menyampaikan Kabupaten Tanjab
Barat memiliki hamparan lahan kurang lebih 7.671 Hektar, persoalan yang
dikeluhkan petani saat ini masalah tanggul dan banjir, dalam hal ini tidak
hanya pertanian tetapi perkebunan juga mengeluh banjir termasuk kebun sawit,
kelapa dalam, pinang dan kopi. Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan
program-program pembangunan sumber daya air, termasuk pembangunan irigasi dan
tanggul.
" Rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara
pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya air demi
menjaga ketahanan pangan. Bupati berharap BWS Sumatera VI dapat lebih aktif
sehingga lebih banyak program yang dapat dijalankan di Tanjung Jabung Jabung
Barat," Pintanya.
" Mudahan-Mudahan dengan rakor kita hari ini dapat
mengatasi problem yang tengah terjadi dimasyarakat, keluhan nya masalah banjir,
air pasang, tanggul jebol dan sebagainya," tambahnya.
Selain itu, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI pada tahun 2025
akan membangun dua titik Jaringan Iringasi Air Tanah ( JIAT ) di Kabupaten
Tanjab Barat Sistem ini terdiri dari sumur, instalasi pompa, dan saluran
irigasi yang mendistribusikan air ke lahan pertanian.
" Jaringan irigasi air tanah ini selain berguna untuk
irigasi pertanian, nantinya bisa juga digunakan untuk kebutuhan air bersih bagi
masyarakat sekitar," Ucap bupati.
Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera
VI David Partonggo Oloan Marpaung S.T.,MPSDA juga menerima dengan baik
kedatangan Bupati Tanjab Barat, perlu kita ketahui bersama wilayah sungai yang
ada ditanjab barat merupakan wilayah sungai pengabuan lagan yang memiliki
wewenang tersebut ialah provinsi bukan pemerintah pusat. Namun dengan demikian
sesuai dengan peraturan yang berlaku kami tetap berupaya melakukan pengelolaan
sumber daya.
" Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan jaringan
irigasi air tanah didesa pematang lumut dan parit pudin, menjaga pemeliharaan
aset-aset balai yang ada ditanjab barat. Kami juga sebagai institusi terdepan
melaksanakan swasembada pangan," Ujarnya.
Dengan adanya keputusan menteri pekerjaan umum nomor 444
tahun 2025 diamanahkan untuk melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi rawa
yang nerupakan kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi yang sebelum nya
hal itu tidak bisa dilakukan
" Dengan adanya kepmen ini kami dapat kewenangan untuk
membangun hal tersebut, untuk tanjab barat luas oplah sekitar 5.696 hektar yang
ada dikepmen dan yang terverifikasi ada sekitar 3000 hektar, kami ingin
mendapatkan data-data yang spesifik kepada pak bupati dan jajarannya agar kami
dapat mengawal pekerjaan tersebut," tutup kepala BWS. (Nst)