Kuala Tungkal, Analisismedia — Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat
Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus)
DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran
2024, Senin (05/5/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE, didampingi Wakil
Ketua serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME.,
Forkopimda, para kepala OPD, serta unsur masyarakat.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan hasil evaluasi
terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024. Pansus memberikan
sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Daerah, di antaranya peningkatan
efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penguatan
pelayanan publik berbasis digital.
Setelah penyampaian laporan, DPRD secara resmi menetapkan
keputusan terhadap LKPJ Bupati dengan beberapa rekomendasi penting. Keputusan
ini disambut baik oleh Bupati dalam pidato pendapat akhirnya. Ia menyampaikan
apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif,
serta komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD demi
peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
"Masukan dan evaluasi dari DPRD menjadi pijakan penting
dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami akan terus berupaya memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara
serta sesi foto bersama sebagai simbol kesepakatan antara kedua lembaga. (*/nst)