Pelaku Penganiayaan Wartawan di Medan Berinisial OSEB Akhirnya Ditahan Polisi

Redaksi
By -
0

Foto OSEB pelaku penganiaya seorang wartawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan

Medan,
 — Kepolisian Sektor Medan Tuntungan akhirnya menahan tersangka penganiayaan terhadap seorang wartawan media online, Leo Sembiring, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tiga jam pada Sabtu (17/5) sore.

Tersangka berinisial OSEB, yang dikenal juga dengan nama Oscar alias Sebayang, resmi ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Leo Sembiring, wartawan yang berdomisili di Kota Medan, Sumatera Utara.


Peristiwa bermula pada 17 April 2025, ketika Leo mengonfirmasi keberadaan sebuah bangunan yang tidak dilengkapi plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Konfirmasi tersebut ditujukan kepada Camat Medan Tuntungan.


Tak lama setelah itu, pelaku OSEB menghubungi Leo dan mengaku sebagai utusan Camat Medan Tuntungan. Keesokan harinya, keduanya bertemu di sebuah kafe tak jauh dari kediaman Leo. Dalam pertemuan tersebut, situasi mendadak memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan. Leo mengaku dipukul, kehilangan barang-barang pribadinya, dan bahkan hampir ditelanjangi oleh pelaku.


Akibat kejadian tersebut, Leo melaporkan OSEB ke Polsek Medan Tuntungan. Setelah menjalani visum, ia mengalami sesak napas dan pusing, hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis di RS Sarah, Medan.


Dalam pernyataannya kepada wartawan, Leo Sembiring mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian. Ia juga berharap agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mencakup dugaan penganiayaan, pencurian, penipuan, asusila, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.


“Saya sudah sampaikan kepada Bapak Wakapolrestabes Medan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Jika benar pelaku sudah ditahan, saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim, Wakapolrestabes, Kapolrestabes, Kabid Humas Polda Sumut, hingga Kapolda Sumut. Saya berharap pelaku segera dipublikasikan kepada media,” ujar Leo.


Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, SH, MH saat dikonfirmasi media, membenarkan penahanan terhadap OS.


“Sudah ditahan dia,” ujar Iptu Syawal singkat, Sabtu (17/5).


Kasus ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat luas, khususnya di kalangan jurnalis, yang menuntut perlindungan hukum yang lebih kuat bagi profesi wartawan. Penahanan OSEB diharapkan menjadi pintu masuk untuk pengusutan lebih lanjut atas motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

(Red)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)