Kuala Tungkal, Analisismedia – Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 dengan
menggelar kegiatan bertema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan
Pekerja dan Produktivitas Nasional”. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai
Pertemuan Kantor Bupati pada Kamis (1/5/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati
Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H.
Katamso SA, SE., ME.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkompimda, antara lain
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,
perwakilan Kejari, Sekda Tanjab Barat, para Asisten dan kepala OPD, perwakilan
perusahaan, organisasi serikat buruh, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa
peringatan Hari Buruh Internasional bukan hanya ajang seremonial, tetapi
merupakan momentum penting untuk memberikan penghargaan atas peran besar para
pekerja dan buruh dalam pembangunan daerah.
“Kami menekankan bahwa baik pekerja/buruh dan pengusaha
wajib melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing untuk menjaga hubungan
industrial yang harmonis. Peningkatan produktivitas tenaga kerja tentunya harus
sejalan dengan peningkatan kesejahteraan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Tanjung
Jabung Barat telah memiliki Dewan Pengupahan Daerah yang menetapkan Upah
Minimum Kabupaten setiap tahun. Saat ini, UMK Tanjab Barat sebesar Rp3,3 juta
per bulan, naik dari sebelumnya Rp3,1 juta, dan menjadi yang tertinggi di
Provinsi Jambi.
Selain itu, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan,
Pemkab juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui program ini,
sebanyak 3.000 pekerja rentan telah menerima manfaat perlindungan hingga tahun
2025.
Bupati juga mengapresiasi inisiatif Dinas Tenaga Kerja yang
telah mendirikan “Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan” sebagai wadah dialog sosial
antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan hubungan kerja.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris
Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat, Deby Marta Sagita, S.Kom.I, menyampaikan bahwa
kegiatan May Day ini bertujuan mempererat hubungan industrial antara pekerja,
pengusaha, dan pemerintah, serta sebagai media edukatif dan konstruktif dalam
membangun semangat kerja yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC F HUKATAN Tanjab
Barat, Halomoan Marbun, SH, mewakili serikat pekerja/buruh menyampaikan
aspirasi terkait harapan peningkatan upah, penghapusan PPh 21 bagi buruh, serta
kemudahan pemberian tunjangan pensiun.
Rangkaian kegiatan May Day 2025 di Tanjab Barat juga
mencakup berbagai kegiatan sosial seperti bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan
gratis, donor darah, serta pembagian 550 paket sembako bagi pekerja rentan.
Paket tersebut terdiri atas 500 bantuan dari BAZNAS Tanjab Barat dan 50 dari
Polres Tanjab Barat.
Kegiatan juga diisi dengan dialog sosial ketenagakerjaan yang
menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah dan pakar ketenagakerjaan
nasional, membahas isu-isu penting dalam dunia kerja.
Dengan peringatan ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap
terciptanya hubungan kerja yang harmonis, adil, dan saling menguntungkan antara
pekerja dan pengusaha, demi mendukung iklim ketenagakerjaan yang sejahtera dan
produktif di daerah. (*/nst)