Kepala DPM PTSP Dan Bapenda Batu Bara Bantah Kantor Dinasnya Sarang Korupsi

0

 

Batu Bara – Karena Rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara, Dr Mei Linda Suryati Lubis S.Stp. M.Ap terindikasi kian sulit dikonfirmasi oleh para wartawan di kabupaten Batu Bara.


Disebutkan oleh sumber media ini, kedua Instansi yang di jabat oleh Dr Mei Linda memiliki ikatan kuat untuk merancang Strategi agar kabupaten Batu Bara dapat bangkit dan bangun dari keterpurukan ekonomi sosial.


Sumber media ini menegaskan, bahwa Tim Investigasinya telah berulang kali mempertanyakan perihal pencairan SP2D Bapenda tertanggal 07 November 2024 dengan Nomor surat SP2D 12.19/04.0/000144/LS/5.02.0.00.0.00.22.0000/PR/11/2024, untuk pembayaran belanja sewa kendaraan dinas roda 4 (Toyota Avanza 1.5 Veloz A/T warna hitam metalic tahun 2017) yang di terima oleh sdr. Dana Syahriadi U Sirait dengan anggaran sebesar Rp. 33.300.000,00.


Sementara sumber terus mempersoalkannya lewat beberapa kali pemberitaan di media, karena tidak adanya klarifikasi yang di sampaikan oleh Dr Mei Linda Suryati Lubis S.stp, M.Ap.


Padahal, sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Batu Bara dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mestinya Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap dapat memberikan informasi terkait konfirmasi yang disampaikan via layanan WhatsApp oleh sumber media ini, perihal nama perusahaan mobil yang di sewa, mekanisme sewa mobil dan jabatan/status dari penerima (Dana Syahriadi U Sirait) di kantor Bapenda Batu Bara.


Masih menurut sumber, masyarakat Batu Bara meminta agar DPRD Batu Bara untuk ekstra ketat dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah Batu Bara, agar berfungsi sebagai mestinya, kesesuaian ketentuan-ketentuan yang berlaku.


Sumber juga meminta kepada DPRD Batu Bara jika terdapat adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran daerah, kiranya dapat mendorong pihak terkait agar melakukan tindakan nyata pencegahan perbuatan melawan hukum di Batu Bara.


Sementara Dr Mei Linda Suryati S.stp M.Ap saat di konfirmasi via layanan WhatsApp pada, Jumat (08/08/2025) oleh media ini mengatakan, dirinya tidak mengenal Dana Syahriadi U Sirait.


Dimasa kepemimpinan ku la bang realisasi pajak naek 50 M, 2023 terealisasi 103 M, begitu aq menjabat naek 158 M...dan tahun ini naek lagi menjadi 180 M...sama dengan perizinan, realisasi yang kudapat tercapai melebihi target," ungkap Mei Linda kepada wartawan. (Andi)

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)