Kuala Tungkal, Analisismedia – Bupati Tanjung Jabung Barat
Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, SH., MH., di Rumah Dinas
Bupati, Senin (1/9/25). Pertemuan ini membahas program pembinaan hukum serta
rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan
di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Audiensi tersebut menjadi langkah koordinasi penting antara
Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam
rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses
terhadap layanan bantuan hukum yang merata hingga tingkat desa.
Bupati Tanjung Jabung Barat menyambut baik program tersebut
dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaannya.
Menurutnya, keberadaan Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan memberi
manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pendampingan hukum
yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Kami menyambut baik program ini sebagai wujud perhatian
pemerintah terhadap akses keadilan masyarakat. Kehadiran Posbakum di desa dan
kelurahan akan sangat membantu masyarakat kita dalam mendapatkan layanan hukum
yang lebih dekat dan berkualitas,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi
menyampaikan bahwa program pembentukan Posbakum merupakan bagian dari upaya
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN) untuk memperkuat layanan bantuan hukum, memperluas jangkauan keadilan,
serta meningkatkan kualitas pembinaan hukum.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah, Plt.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum, Kabag Tapem, serta perwakilan dari
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). (*/nst)