KUALA TUNGKAL, Analisismedia – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,
Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H.
Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Turut
hadir 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan
administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal,
perbankan, BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPRD menegaskan bahwa
penyusunan Ranperda APBD 2026 harus tetap mengedepankan asas transparansi,
akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat ini juga
menjadi momentum awal pembahasan bersama pemerintah daerah guna menyelaraskan
prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Hamdani, S.E., dalam arahannya menyampaikan
apresiasi atas kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung agenda paripurna
tersebut. Ia menekankan bahwa APBD 2026 nantinya harus dirancang secara
realistis, efektif, dan berorientasi pada pembangunan yang merata.
“APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kebijakan
yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan
pemerintah daerah sangat penting agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu
memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dari rangkaian pembahasan
yang akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten
Tanjab Barat. Hasil akhir Ranperda APBD 2026 diharapkan mampu menjawab
tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/nst)





