Gawat ! Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Dan Pengoplosan BBM Ilegal Milik Berinisial Her PP Dan BA Di jalan yosudarso Diduga Ilegal

Permadi Nata Negara,SH
0


MEDAN DELI,analisismedia.com - Aktivitas penimbunan minyak solar bersubsidi dan diduga pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di gang sumo jalan yosudarso Kelurahan Tanjung Mulia kecamatan Medan Deli Kota Medan, "milik Her PP dan BA”. Sabtu (13/9/2025).

Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas mobil boks yang diduga sudah dimodifikasi keluar masuk ke dalam gudang GG sumo jalan yosudarso Kelurahan Tanjung mulia kecamatan Medan Deli Kota Medan yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan. Kondisi ini menimbulkan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar praktik berbisnis ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah agen penyalur BBM industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM oplosan. BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan campuran yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.

Kegiatan ilegal ini disebut-sebut menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap minggunya. Dugaan adanya koordinasi dengan berbagai pihak membuat aktivitas tersebut seolah kebal hukum. Hal ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah Polda Sumut, Polres Belawan dan pihak Kejatisu, yang hingga kini dinilai belum mampu menindak tegas jaringan penggiat BBM ilegal di GG sumo jalan yosudarso Kelurahan Tanjung mulia kecamatan Medan Deli .

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal diduga milik “Her PP dan BA”. (PN)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)