Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Milik Inisial Hen di Desa Sampali Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak

0

 

analisismedia.com
Ket.Gambar : Gudang milik inisial Hen di Jl. Damar Wulan, Sampali, Percut sei tuan.

Deliserdang – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal masih terus berlangsung di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, hingga Kamis (28/8).


Mirisnya, lokasi yang diduga digunakan untuk praktik ilegal ini berdiri di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Kebun Sampali.


Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas di dalam gudang tersebut hanya terlihat pada malam hari. “Sering terlihat mobil keluar masuk ke dalam gudang, terutama saat malam. Kami tahu itu gudang tempat penampungan BBM ilegal, diduga pemiliknya berinisial HN,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain kendaraan pribadi, truk tangki berwarna putih biru juga disebut rutin memasuki area gudang. Kegiatan ini berlangsung secara teratur tanpa adanya tanda-tanda pengawasan aparat. Bahkan, akses menuju lokasi dijaga ketat oleh beberapa orang preman dengan portal di pintu masuk.


Informasi yang dihimpun, gudang BBM ilegal tersebut sebelumnya beroperasi di Jalan H. Anif, Desa Sampali. Namun, sempat berhenti beroperasi karena adanya kabar razia dari aparat penegak hukum. HN disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis gelap BBM, sementara seorang pria bernama Agus diduga menjadi pihak yang memasarkan hasil oplosan tersebut ke sejumlah industri.


Praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal jelas melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.


Selain berpotensi merugikan keuangan negara dari sisi pajak dan distribusi energi, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, mengingat risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi.


Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut, segera melakukan penggerebekan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. “Kami berharap agar pihak kepolisian tidak menutup mata. Segera gerebek lokasi BBM ilegal di Desa Sampali ini,” tegas warga. (Red)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)