foto : Lokasi yang diduga Gudang CPO Ilegal
DELI SERDANG, analisismedia.com - Bisnis ilegal yang di jalankan oleh mafia Crude Palm Oli (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah terus berlangsung secara terang – terangan yang terletak tepatnya perbatasan dusun III dan IV jalan besar Abunawas desa Tanjung Morawa B, kecamatan tanjung morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (17/09/2025).
Terpantau awak media, 1 Mobil tangki berwarna Biru abu-abu, bermuatan minyak mentah CPO ada di dalam gudang yang ditutupi terpal warna warni. Dan baby tank ukuran 1 ton, drum ber cat pertamina yang diduga dipakai untuk menampung CPO serta goni yang berisikan CPO kering.
Diketahui, bisnis ilegal CPO ini di mulai dari kongkalingkong antara supir tangki milik perusahaan swasta maupun negeri dengan para mafia yang dalam hal ini disebut sebagai penadah mendapatkan keuntungan yang fantastis perharinya.
Saat awak media mencoba konfirmasi Kapolsek tanjung morawa melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban alias bungkam.
Awak media juga mengkonfirmasi kepala desa tanjung morawa B melalui pesan WhatsApp mengatakan, Mohon izin bang, trimakasih atas informasinya, buat aja surat pengaduannya bang, nanti biar kami truskan ke trantib kecamatan. Ucapnya.
Menurut warga berinisial TG (34) yang berhasil diwawancarai oleh awak media mengatakan truk CPO setiap harinya masuk ke lokasi ini dengan jam-jam tertentu.
“Truk CPO setiap harinya masuk ke lokasi ini untuk kencing setiap hari bang, dan satu truk tangki membawa 25 ton CPO”.kata nya.
Sementara perhari, puluhan truk tangki CPO lalu lalang melintasi jalinsum medan – lubuk pakam.
Diminta kepada Asintel Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera utara untuk menindak lanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan gudang tersebut.
Diduga gudang CPO tersebut kebal hukum dan di backup oknum Aparat Penegak Hukum (APH) baju abu-abu celana coklat dan baju loreng hijau. (Tim)